Dua Pengguna SS di Kediri Dicokok, Mengaku Beli dari Lapas Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengguna SS Dicokok, Mengaku Beli dari Lapas Madiun

Senin, 25 Januari 2016 18:50 WIB

Pelaku bersama barang bukti saat digelar di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, Minggu (24/1) meringkus dua pengguna sabu-sabu di jalan Sooko Gang Anjasmoro Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Kedua pelaku itu ialah Yorga Febrian Hidayat alias Brodin (27) warga Jalan Sooko Gang Anjasmoro Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri dan Adi Rahmawanto alias Mumbluk (28) warga Dusun Kecik Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Dari tangan kedua pelaku ini petugas menemukan 2 plastik sabu-sabu seberat 3,58 gram SS.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Kedua pelaku yang mengaku pekerjaannya sopir ini diringkus di pinggir jalan saat hendak pesta sabu.

"Pelaku rencananya akan mengantar sabu sabu ke temannya. Namun saat kita kembangkan pelaku kabur dan saat ini masih kita lakukan pengejaran," tutur Kasatnarkoba Polres kediri AKP Siswandi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video