Wilayah Kedungturi Sidoarjo Marak Penjualan Miras, Polisi Gerebek Satu Warung
Selasa, 15 Maret 2016 23:03 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran anggota Polsek Taman berhasil menggerebek sebuah warung di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman yang terbukti menjual minuman. Sebab, wilayah Taman terkenal marak akan minuman haram ini.
Menurut Kapolsek Taman, Kompol Sujud, saat itu anggota polsek yang sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari warga yang mengaku resah karena warung milik Retno Setiowati menjual miras.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju warung milik warga asal Jalan Ketapang, Desa Suko, Kecamatan Sukodono itu. "Setelah adanya laporan itu, kami langsung ke TKP," ujarnya, Selasa (15/3).