Wilayah Kedungturi Sidoarjo Marak Penjualan Miras, Polisi Gerebek Satu Warung
Selasa, 15 Maret 2016 23:03 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan. foto: catur andy/ BANGSAONLINE
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 205 cukrik, 120 bir hitam, 116 bir putih, 11 botol jemblung, 10 botol vodka, 7 botol whisky, 7 botol arak, dan 1 botol anggur merah.
Selain mendapatkan imbauan agar tidak berjualan miras lagi, Retno dikenakan denda ratusan ribu rupiah. "Karena ini tipiring," pungkasnya. (cat/rev)
Tag:
kriminal sidoarjo