Polisi Bekuk Maling SDN Mangkujayan 4 Ponorogo
Jumat, 18 Maret 2016 21:05 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Akhirnya polisi berhasil membekuk SWY (44) alias Kancil warga Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) SDN Mangkujayan 4, Jum’at (18/3).
Kasat Reskrim AKP Hasran mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tentang pelaku yang menyatroni SDN Mangkujayan 4 tersebut, polisi langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam aksinya, pelaku berhasil terekam kamera pengawas milik sekolah, sehingga memudahkan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.
BACA JUGA:
Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok
Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN
Curi Sepeda Motor dan Diesel, Pria Sampung Ditangkap Polisi
Dengan Alasan Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pemuda Ini Nekat Mencuri