Terkait Jual Beli Pantai Ngimboh, DPRD Gresik Tunggu Hasil Pengusutan Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Jual Beli Pantai Ngimboh, DPRD Gresik Tunggu Hasil Pengusutan Kejari

Sabtu, 07 Mei 2016 15:43 WIB

Docking kapal pesiar di atas lahan eks reklamasi pantai di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Menurut Jumanto, berdasarkan ketentuan yang ada, kalau kasus yang sedang ditangani DPRD di tengah perjalanan ditangani oleh pihak berwajib, maka DPRD harus menyerahkan sepenuhnya kasus itu untuk dituntaskan pihak berwajib tersebut.

Sementara Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid menyatakan, setelah kasus dugaan jual beli pantai Ngimboh ditangani oleh Kejaksaan Negeri, maka DPRD Gresik tinggal menunggu hasil dari lembaga Adhiyaksa tersebut.

"Kalau sudah ditangani Kejaksaan ya DPRD harus hentikan pengusutan kasus tersebut. Kita tinggal tunggu hasilnya dari kejaksaan," katanya.

Hamid menambahkan, DPRD Gresik sangat mendukung langkah Kejari Gresik yang mengusut kasus tersebut. Sebab, kasus ini sudah menjadi ranah publik yang hasilnya sudah dinantikan mereka. (hud/rev)

 

 Tag:   reklamasi

Berita Terkait

Bangsaonline Video