Gunakan TN, Komisi A DPRD Gresik Minta BPPM Tindak Tegas PT Orela Shipyard | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gunakan TN, Komisi A DPRD Gresik Minta BPPM Tindak Tegas PT Orela Shipyard

Editor: choirul
Wartawan: syuhud almanfaluty
Kamis, 19 Mei 2016 10:53 WIB

Komisi A DPRD Gresik di bawahkepemimpinan Jumanto saat sidak PT Orela Sipiyarddi Desa Ngimboh KecamatanUjungpangkah. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Kalau kondisi tersebut, lanjut Mujid, dibiarkan berjalan berlarut-larut, maka bisa dipastikan pendapatan yang seharusnya bisa dipungut bisa hilang. Dan hal ini akan merugikan PD (pendapatan daerah), khususnya PAD (pendapatan asli daerah).

Sebelumnya, Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro menyatakan, kalau pihaknya selaku eksekutor Perda (peraturan daerah) tidak pernah diminta BPPM untuk mengeksekusi PT Orela Shipyard. Padahal, pabrik pembuat kapal pesiar dan galangan kapal tersebut sudah berdiri lebih dari 4 tahun. Karena itu, Satpol tidak bisa berbuat apa-apa terhadap berdirinya pabrik yang dianggap ilegal itu.

Agung mengakui, Satpol PP setahun lalu pernah diminta bantuan petugas untuk mengawal sidak Komisi A DPRD dan BPPM ke PT Orela Shipyard yang diketemukan tidak berizin. Nah, dari hasil sidak tersebut kemudian diketahui, kalau lahan bekas seluas sekitar 5 hektare yang ditempati PT Orela Shipyard, sebagian adalah statusnya masih lahan negara.

BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Agus Mualif waktu itumenyatakan, akan bertindak tegas terhadap keberadaan PT Orela Shipyard, di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah yang berdiri ilegal.

BPPM mengancamakan membongkar paksa bangunan pabrik yang berdiri di atas pantai Ngimboh yang telah dilakukan . Sebab, lahan tersebut adalah tanah negara.

"Akan kami bongkar pabrik PT Orela Shipyard yang berdiri di lahan negara," ancam Kabid (kepala bidang) Penanaman Modal pada BPPM Pemkab Gresik, Subhan waktu itu. 

 

 Tag:   reklamasi

Berita Terkait

Bangsaonline Video