Pemkab Jombang Janji Lanjutkan Mediasi Tawuran, Tak Ikut Campur Proses Hukum di Kepolisian
Wartawan: Romza
Senin, 13 Juni 2016 12:56 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jombang berjanji akan melanjutkan proses mediasi kasus tawuran antara warga Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto dengan Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. Meski demikian, Pemkab tidak mau ikut campur atas diamankannya 9 warga Alang-Alang Caruban karena kasus tawuran tersebut oleh Polres Jombang.
Pernyataan tersebut disampaikan Purwanto, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dua desa yang berseteru.
BACA JUGA:
Pemuda Bersajam di Jombang Ditangkap Polisi
Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang
Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi
Keroyok Teman dengan Celurit Saat Pesta Miras, Pemuda di Jombang Diringkus
"Intinya mereka siap dan sepakat untuk damai dan siap di mediasi pemkab dalam waktu dekat ini. Bahkan diharapkan ada pernyataan tertulis yang saling mengikat," katanya kepada Bangsaonline.
Bahkan, lanjut pria yang biasa dipanggil Gempur itu, akan dibuat dalam bentuk peraturan bersama Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Kepala Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto tentang penyelenggaraan kegiatan kamtibmas di daaerah tersebut. "Saat ini Bakesbangpol bersama bagian hukum sedang menyiapkan hal tersebut," ujarnya.