​Sekda Jombang Bakal 'Diperiksa' Pengadilan Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batik Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sekda Jombang Bakal 'Diperiksa' Pengadilan Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batik Nganjuk

Editor: dio
Selasa, 27 September 2016 21:04 WIB

Mantan Sekda Nganjuk, Masduqi saat digelandang petugas menjauh dari kejaran media. Foto : dok.bangsaonline

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perkara dugaan korupsi pengadaan kain batik Nganjuk terus memasuki babak baru. Setelah meminta keterangan unsur pimpinan DPRD setempat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, beredar kabar dalam waktu dekat pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi Ita Triwibawati yang merupakan istri dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Kepala Seksi Intelijen (kasie intel) Kejaksaan Negeri (kejari) Nganjuk, Anwar Riza Zakaria sendiri enggan berkomentar perihal tersebut.

"Ya kita lihat di persidangan nanti saja," tandas Anwar panggilan Kasie Intel Kejari Nganjuk, via telepon selular, selasa (27/9) malam kepada bangsaonline.com. Disinggung tentang kapan jadwal sidang kesaksian Ita Triwibawati serta agenda dibukanya rekaman suara antara pihak rekanan dan Ita Triwibawati, Anwar berkilah dengan menyatakan untuk menunggu proses jalannya persidangan.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim tipikor mendengar keterangan saksi dari pimpinan DPRD Nganjuk. Keempat saksi tersebut masing-masing Ketua DPRD Puji Santoso yang berasal dari Partai PDIP, Jianto Wakil ketua DPRD dari Partai Gerindra, Ulum Basthomi wakil ketua DPRD dari PKB, serta Sumadi wakil ketua DPRD dari Partai Golkar. 

Tidak hanya itu, majelis juga telah mendengar keterangan saksi dari Widharwati Dhalillah yang merupakan Asisten Administrasi Umum, Mukhasanah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) serta Bambang Eko Suharto Kepala Bappeda setempat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video