​Sekda Jombang Bakal 'Diperiksa' Pengadilan Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batik Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sekda Jombang Bakal 'Diperiksa' Pengadilan Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batik Nganjuk

Editor: dio
Selasa, 27 September 2016 21:04 WIB

Mantan Sekda Nganjuk, Masduqi saat digelandang petugas menjauh dari kejaran media. Foto : dok.bangsaonline

Dalam keterangannya, Jianto mengaku mengetahui terkait penganggaran dan  mengikuti proses pembahasan serta menyetujui APBD Tahun 2015, namun pihaknya menolak jika di kaitkan dengan hal tekhnis pengadaan proyek batik tersebut. "Kami tidak tahu terkait hal itu, kita kan bukan bagian tekhnisnya," terangnya dipersidangan.

Terpisah, Bambang Eko Suharto selaku Kepala Bappeda yang merupakan  Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyatakan jika dirinya hanya sebatas menjalankan perintah selaku bawahan bupati Nganjuk. ”Saya ini kan bawahan Bupati, jadi ya patuh saja dengan perintahnya, ” terang Bambang sebagaimana dilansir dari lensasatu.

Sementara itu, keterlibatan Ita Triwibawati sebelumnya diungkap oleh Masduqi mantan Sekda Nganjuk dan kini menjadi pesakitan dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3 miliar ini. Menurut Masduqi secara teknis yang berperan aktif dalam pengaturan pengadaan kain batik adalah terdakwa Sunartoyo yang merupakan salah satu rekanan pemenang tender dengan Ita Triwibawati.

JPU juga dikabarkan memiliki bukti rekaman percakapan antar keduanya. Sebagaimana dilansir dari adakitanews, pihak JPU akan mendatangkan Ita Triwibawati sebagai saksi dalam persidangan dengan agenda membuka rekaman pembicaraan antar Sunartoyo dan Sekda Jombang. (isco/anc/dio)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video