Sekda Jombang Bakal 'Diperiksa' Pengadilan Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batik Nganjuk
Editor: dio
Selasa, 27 September 2016 21:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perkara dugaan korupsi pengadaan kain batik Nganjuk terus memasuki babak baru. Setelah meminta keterangan unsur pimpinan DPRD setempat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, beredar kabar dalam waktu dekat pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi Ita Triwibawati yang merupakan istri dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Kepala Seksi Intelijen (kasie intel) Kejaksaan Negeri (kejari) Nganjuk, Anwar Riza Zakaria sendiri enggan berkomentar perihal tersebut.
"Ya kita lihat di persidangan nanti saja," tandas Anwar panggilan Kasie Intel Kejari Nganjuk, via telepon selular, selasa (27/9) malam kepada bangsaonline.com. Disinggung tentang kapan jadwal sidang kesaksian Ita Triwibawati serta agenda dibukanya rekaman suara antara pihak rekanan dan Ita Triwibawati, Anwar berkilah dengan menyatakan untuk menunggu proses jalannya persidangan.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim tipikor mendengar keterangan saksi dari pimpinan DPRD Nganjuk. Keempat saksi tersebut masing-masing Ketua DPRD Puji Santoso yang berasal dari Partai PDIP, Jianto Wakil ketua DPRD dari Partai Gerindra, Ulum Basthomi wakil ketua DPRD dari PKB, serta Sumadi wakil ketua DPRD dari Partai Golkar.
Tidak hanya itu, majelis juga telah mendengar keterangan saksi dari Widharwati Dhalillah yang merupakan Asisten Administrasi Umum, Mukhasanah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) serta Bambang Eko Suharto Kepala Bappeda setempat.