Ibu Muda di Kediri Edarkan Sabu, Ditangkap
Senin, 10 Oktober 2016 12:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota menggagalkan transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan pelaku seorang ibu rumah tangga. Pelaku atas nama Siti Rubingah (21) warga Dusun Winongsari Wetan Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu. Kemudian petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah informasi dinyatakan benar petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor di pinggir jalan Semeru Kel. Campurejo Kec. Mojoroto Kota Kediri (sebelah timur SPBU Campurejo),” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Simak berita selengkapnya ...