APDI Jombang Evaluasi Kinerja Seluruh Pendamping Desa
Wartawan: Romza
Selasa, 11 Oktober 2016 10:05 WIB
Ia pun menyayangkan penilaian yang disampaikan oleh oknum Kades tersebut. Padahal seharusnya, penilaian terhadap kinerja para petugas pendamping berdasar pada mekanisme yang telah diatur. Yaitu melalui makanisme evaluasi kinerja yang dilakukan setiap 3 bulan.
“Penilaian ini dilakukan secara berjenjang. Di desa dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), pihak Kecamatan, dan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh BPMPD Kabupaten serta Provinsi,” jelasnya.
Bagi Mukhlis, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) masih baru berjalan delapan bulan. Semua pihak masih membutuhkan penyesuaian untuk menerapkan sistem yang terdapat dalam SOP (Standard Operational Procedure).
“Penyesuaian diri dan kesiapan ini bukan saja bagi para tenaga pendamping, tapi juga Pemerintah Desa dan masyarakat desa. Dan tentu dengan dukungan dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (rom)