Soal Kasus PT SUB Diwek, Komisi C DPRD Jombang Fasilitasi Hearing Warga Balongrejo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Kasus PT SUB Diwek, Komisi C DPRD Jombang Fasilitasi Hearing Warga Balongrejo

Wartawan: Romza
Jumat, 14 Oktober 2016 18:32 WIB

Komisi C DPRD Jombang saat memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (14/10). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Tak hanya itu, suara kejut dari aktivitas pabrik yang tak terduga-duga membahayakan bayi dan warga sekitar yang sudah lanjut usia. Warga juga meminta PT SUB memberikan kompensasi yang layak kepada warga, khususnya Warga Dusun Balongrejo yang terdampak secara langsung. Warga juga menuntut agar perusahaan menyelesaikan dampak polusi dan suara kejut dari perusahaan.

“Ini adalah keluhan yang disampaikan warga melalui surat yang sudah dikirim kepada kami, selanjutnya kami mohon pihak PT SUB untuk memberikan tanggapan,” lanjut Mas’ud.

Menanggapi keluhan warga, GM PT SUB Diwek, Faishal mengatakan bahwa pihaknya bersedia bertanggungjawab atas dampak polusi yang diakibatkan aktivitas pabrik kayu yang dipimpinnya. “Pada prinsipnya kami sudah berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan keluhan warga. Jika memang ada yang salah dalam pengelolaan kami, selanjutnya akan kami perbaiki,” ujarnya.

Sebelum pertemuan ditutup, Izarrohman Fadli, juru bicara warga menegaskan bahwa apa yang menjadi komitmen dan rekomendasi di dalam rapat tersebut harus segera direalisasikan. “Sudah empat tahun dampak polusi dari pabrik serta tuntutan lain tadi meresahkan warga. Kami minta hal ini segera dituntaskan,” tandsnya.

Sementara Mas’ud Zuremi menyatakan, setelah mengetahui persoalan yang dialami warga, pekan depan pihaknya akan melakukan peninjauan secara langsung di lapangan. “Nanti, pada hari Senin (17/10) kami akan sidak (inspeksi mendadak) kesana untuk mengetahui lebih jelas kondisinya,” pungkas ketua Fraksi PKB tersebut. (rom/rev/adv)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video