​Kapolri Tito Resmi Keluarkan Aturan Baru, Telat Sehari SIM Tidak Bisa Diperpanjang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kapolri Tito Resmi Keluarkan Aturan Baru, Telat Sehari SIM Tidak Bisa Diperpanjang

Editor: dio
Senin, 24 Oktober 2016 16:48 WIB

Ilustrasi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemegang Surat Izin Mengemudi () berbagai golongan, meski lebih teliti dalam melihat masa berlakunya. Pasalnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Telegram menyangkut aturan baru terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi ().

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (24/10), Surat Telegram Kapolri itu dikeluarkan dengan nomor ST/985/IV/2016 tertanggal 20 April 2016 kepada para Kapolda. Dalam aturan tersebut, harus diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: okezone.com

 

sumber : okezone.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video