TKI Bermasalah di Jawa Timur Kebanyakan dari Madura
Editor: nur syaifudin
Wartawan: m didi rosadi
Sabtu, 10 Desember 2016 12:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONINE.com – Jumlah TKI bermasalah di Jawa Timur hingga bulan November 2016 mencapai 4.914 orang. Lima daerah di Jatim sebagai asal TKI bermasalah terbanyak dari Sampang, Pamekasan, Sumenep, Jember dan Bangkalan. Rinciannya laki-laki sebanyak 3.278 orang, perempuan 1.614 orang dan anak-anak sejumlah 22 orang.
“Jatim sendiri sudah melakukan pencegahan TKI illegal (non prosedural) yang akan berangkat ke luar negeri. Berdasarkan data, jumlah TKI illegal yang digagalkan berangkat pada tahun 2016 berjumlah total 153 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 102 orang dan perempuan sebanyak 51 orang. Pemprov Jatim memfasilitasi dari bandara Juanda (atau tempat lain) sampai ke rumah tujuan dengan segala fasilitas,” ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat menerima kunjungan Tim Pengawas TKI DPR RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Sabtu, (10/12).
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
Dilaporkan juga, jumlah TKI Jatim yang meninggal dunia dari luar negeri pada Tahun 2016 berjumlah 62 orang, termasuk karena kecelakaan kapal tenggelam. Sedangkan untuk TKI yang dipulangkan karena sakit berat sebanyak 43 orang. Jumlah Kasus TKI bermasalah dengan Kasus Khusus (ancaman hukuman berat) secara nasional adalah 229 kasus. Kasus khusus meliputi pembunuhan, narkoba, zina, kepemilikan senjata api dan sihir. WNI/TKI asal Jatim yang tersangkut kasus khusus ini sebanyak 18 orang (sampai saat ini dalam proses peradilan). Peran Jatim dalam kasus ini yakni melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan keluarga korban.
Untuk mengurangi dan mengendalikan permasalahan TKI dari wilayah yang paling bawah, Gubernur Jatim, mengusulkan untuk memperkuat peran dan upaya dari Camat. Hal ini dikarenakan camat merupakan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan yang lebih dekat dengan domisili TKI bersangkutan sehingga lebih mudah dalam melakukan pengawasan.