Gerebek Rumah Prostitusi di Mojowarno, Polisi Amankan Mucikari Hingga Pria Hidung Belang
Wartawan: Romza
Rabu, 18 Januari 2017 23:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah yang dijadikan tempat prostitusi milik SP (41), warga Desa/Kecamatan Mojowarno digerebek jajaran Unit Perlidungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Rabu (18/1). Tiga orang diamankan petugas dari rumah tersebut.
Ketiganya yakni SP yang tak lain pemilik rumah. Perempuan ini merupakan mucikari. Dua lainnya adalah EL (19) warga Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, yang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial). Serta PPS (21), pria hidung belang warga Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Buntut Penggerebekan Rumah Kos di Jombang, Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka
Diduga untuk Tempat Prostitusi, Rumah Kos di Jombang Digerebek Warga
Jual 2 Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi
Sediakan PSK, Mucikari Perempuan Asal Mojokerto Dibekuk Polres Jombang
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang mencurigai keluar masuknya laki-laki tak dikenal dari rumah milik SP. Tak hanya itu, warga juga mengetahui perempuan bukan warga setempat selalu mangkal di rumah tersebut.
"Informasi dari masyarakat, kami himpun. Kemudian kami telusuri kebenarannya," ujar Retno.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, lanjut Retno, pihaknya melakukan penggerebekan. Saat di lokasi, benar saja terdapat EL dan PPS yang sedang berduaan di dalam kamar. Keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan saat ditanyakan petugas.