Aksi 272 Ratusan GTT SD di Tulungagung, Tuntut Pengakuan hingga Insentif yang Layak
Wartawan: Feri Wahyudi
Selasa, 28 Februari 2017 01:40 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Sukarelawan Pendidikan (KASP) kabupaten Tulungagung menggeruduk Rumah Dinas Bupati dan DPRD Tulungagung, Senin (27/2).
Ada 6 tuntutan yang disuarakan KASP dalam demo tersebut ditujukan kepada pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam hal ini Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Supriono.
BACA JUGA:
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
Diduga Depresi, Seorang Ayah di Tulungagung Tega Bunuh Anak Kandungnya
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Menurut keterangan kordinator aksi, Muhamad Yenri Sufianto, bahwa aksi dilakukan untuk mendapatkan solusi atas nasib para guru non-PNS yang belum mendapatkan pengakuan dan belum mendapatkan gaji layak.
"Berbagai keluhan yang sama dialami oleh para guru non-PNS membuat kami terpaksa melakukan ini agar aspirasi yang telah kami sampaikan terkabul. Oleh karena itu kami bersama-sama berjuang," ungkapnya di sela-sela aksi guru di halaman taman alun-alun.
Adapun enam poin tuntutan yang diajukan KASP yakni:
1. Meminta pemerintah menghentikan rekrutmen sukwan/GTT/PTT di instasi pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan negeri per 27 Februari 2017.
2. Meminta keberadaan sukwan/GTT/PTT yang masuk data DAPODIK diakui. bentuk pengakuannya berupa SK Dinas Pendidikan, Perda dan Perbup, karena Sukwan/GTT/PTT merupakan Tanggung Jawab Pemerintah yang harus dibebankan kepada APBD.
3. Menutut insentif yang layak dan terhormat untuk sukwan/GTT/PTT dari APBD.