Besok Sidang Lanjutan Kasus Korupsi JRD dengan Terdakwa Sekdes Mlangi, Bakal Hadirkan 10 Saksi
Wartawan: Gunawan
Selasa, 14 Maret 2017 19:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan terkait perkara Jabung Ring Dyke (JRD) yang akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jawa Timur, Rabu (15/3) besok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mendatangkan 10 saksi sekaligus.
"Besok diselenggarakan sidang lanjutan terkait kasus tersebut dengan agenda pemaparan saksi, sekitar 10 saksi yang kami hadirkan dalam persidangan nanti," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Teguh Basuki Heru, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/3) saat di kantornya.
BACA JUGA:
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang
Kata dia, persidangan nanti Widianto Nugroho, SH dan Ferdinan Cahyani, SH, MH sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan selaku Hakim Ketua adalah Judi Prasetya, SH, MH dengan Panitera Agus Widodo, SH, MH.
Simak berita selengkapnya ...