Warga Pasuruan Bobol Konter HP di Pasuruan
Wartawan: Yahya
Jumat, 31 Maret 2017 01:45 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Hanya berdasarkan mobil rental yang dipakai, Polres Ponorogo berhasil mengungkap pelaku pembobol konter Sabar Jaya Ponsel, Kecamatan Jetis. Adalah Ahmad Zaini alias Nyambik bin Sahudi (24) warga Karang Rejo, Gempol, Pasuruan, terbukti melanggal pasal 363 KUHP. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmaji saat press release di Mapolres Ponorogo, Kamis (30/3).
Menurut kapolres, pihaknya masih memburu 3 kawanan pencuri tersebut yang belum tertangkap, yaitu Adi warga Keceling, Pandaan, Pasuruan; Wawan warga Dayurejo, Prigen, Pasuruan; dan Putra warga Macan Mati, Porong, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok
Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN
Curi Sepeda Motor dan Diesel, Pria Sampung Ditangkap Polisi
Dengan Alasan Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pemuda Ini Nekat Mencuri