Meninggal Dunia di RSUD, Warga Sidoarjo Dapat Akta Kematian Gratis
Wartawan: Mustain
Rabu, 05 April 2017 16:42 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - RSUD Sidoarjo kembali membuat inovasi pelayanan publik. Kali ini bernama e-Tamat (Elektronik Akta Kematian), yakni memberikan gratis akta kematian bagi warga yang meninggal dunia di RSUD Sidoarjo. Selain untuk pengurusan Hak Waris, akta kematian diperlukan untuk pengurusan BPJS serta untuk gaji pensiunan.
Sebelumnya, RSUD telah lebih dulu menerapkan Alamak (Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga). Alamak dan e-Tamat ini menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian
Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa
Cegah Antrean, Pj Bupati Minta Dispendukcapil Sidoarjo Tetap Buka di Hari Sabtu dan Minggu
“Ke depan, e-Tamat ini dilakukan online. Kami akan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika,” cetus Dirut RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan, SpP, Rabu (5/4).
Hampir sama dengan Alamak, program e-Tamat ini untuk meringankan beban keluarga agar tidak mondar-mandir mengurus berkas ke Kantor Dispendukcapil. Berkas persyaratan untuk akta kematian cukup diserahkan ke petugas RSUD. “Ini bagian komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini gratis,” tandas Atok Irawan.
Atok menambahkan, setiap harinya ada lima sampai delapan warga meninggal dunia di RSUD Sidoarjo. Selain pasien yang dirawat di RSUD, warga tersebut juga berasal dari luar, misalnya korban kecelakaan lalu lintas yang kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Di antara mereka tersebut bakal gratis menerima akta kelahiran dengan syarat ber-KTP Sidoarjo.