Dugaan Pungli Prona Desa Wanar Lamongan, Kejari Tidak Temukan Indikasi Perbuatan Melawan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pungli Prona Desa Wanar Lamongan, Kejari Tidak Temukan Indikasi Perbuatan Melawan Hukum

Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 11 April 2017 22:34 WIB

Kepala Kejari Lamongan, Ahmad Patoni, SH.

"Setelah diklarifikasi dan diselidiki ternyata tidak ada unsur penyelewengan. Bahkan, Kelompok Masyarakatnya (Pokmas) belum dapat bayaran. Karena masalah ini masih dalam proses atau sertifikatnya belum jadi dan masih menunggu," ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah warga setempat yang didampingi Wellem Mintardja, Pembina LSM Cakrawala melaporkan Kepala Desa Wanar Ali Thohir dan Panitia Pengurusan sertipikat prona ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Bahkan Wellem sempat menilai kinerja Kejari Lamongan lamban dan melaporkannya ke Kejati Jawa Timur untuk meindaklanjuti laporanya tersebut.

"Saya berharap, pihak Kejati segera melakukan langkah kongkrit dan strategis mengungkap dugaan pungli dalam Prona tersebut," ujar Wellem saat itu. (qom/rev)

 

 Tag:   prona lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video