Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keselamatan Mojokerto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 26 November 2017 15:07 WIB
Sebelumnya, Yai Ud telah menampik keterlibatannya dalam kasus ini. "Saya tidak pernah memberikan perintah, tidak pernah memberikan janji kepada dewan. Itu fakta persidangan, tapi nampaknya keterangan saya itu terabaikan di dalam fakta persidangan," tandasnya.
“Ya sudah lah, itu proses hukum yang kami lakukan. Sebab keyakinan hakim itu lebih tertuju pada rekaman saudara Wiwiet yang bicara dengan saya, yang merekam tanpa sepengetahuan saya,” imbuhnya.
Disinggung kemungkinan dirinya akan menempuh upaya praperadilan, Mas’ud memilih akan lebih dulu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Itu nanti saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum saya,” tandasnya. (ris/rev)