Wali Kota Mojokerto Resmi jadi Tahanan KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 09 Mei 2018 20:12 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (9/5) siang, Wali Kota Mojokerto HM. Mas’ud Yunus resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Dari informasi yang didapat Bangsaonline.com, Wali Kota Mojokerto keluar lobi gedung KPK pukul 16.55 WIB. Penetapan tersangka Wali Kota ini adalah merupakan pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwit Febryanto kepada tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
KPK Gelandang Walikota Pasuruan ke Jakarta
Perlu Ada Plt Wali Kota, Penahanan Mas'ud Yunus Dilaporkan Gubernur
Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keselamatan Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Tampik Sangkaan KPK, Siap Hadapi Lewat Proses Hukum
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni uang tunai senilai Rp 470 juta dengan rincian Rp 300 juta digunakan untuk pengalihan anggaran, yakni anggaran hibah pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR tahun 2017 senilai Rp 13 miliar, dan Rp 170 juta. Sisanya untuk setoran rutin setiap triwulan.
Simak berita selengkapnya ...