Wali Kota Mojokerto Resmi jadi Tahanan KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 09 Mei 2018 20:12 WIB
Kantor Wali Kota Mojokerto yang selalu tertutup sejak pagi. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE
Seperti diiformasikan sebelumnya, Wali Kota Mojokerto HM. Mas’ud Yunus telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 27 November 2017. Bersama Kepala Dinas PUPR Wiwit Febriyanto, Wali Kota diduga melakukan pemberian suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
Sampai dengan pukul 18.00 WIB, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai penahanan Walikota Mojokerto tersebut. (sof/rev)
(Wali Kota saat melihat pameran lukisan)