Ketua Hakim Tak Hadir, Sidang Putusan Mbah Parman Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Hakim Tak Hadir, Sidang Putusan Mbah Parman Ditunda

Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 Desember 2017 16:53 WIB

Mbah Parman saat mengikuti sidang dengan agenda putusan di PN Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mbah Parman (64), terdakwa pencuri sebatang kayu asal Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus bersabar untuk menunggu putusan hukum atas kasus yang menimpanya. Pasalnya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan amar putusan yang rencananya dilaksanakan hari ini (12/12) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban terpaksa ditunda karena ketua majelis hakim Carolina Dorcas Yuliana Awi tidak hadir.

Pembacaan penundaan sidang tersebut dibacakan oleh hakim Benedictus Rinanta menggantikan Ketua Majelis Hakim yang sedang tugas di luar kota. Dalam penetapannya, sidang lanjutan pembacaan putusan akan dilanjutkan pada Kamis (14/12) mendatang.

Terkait penundaan ini, penasehat hukum terdakwa, Vevi Yulistian, mengaku optimis jika pledoi yang diajukan sebelumnya dapat meringankan hukuman yang diterima terdakwa.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video