Ketua Hakim Tak Hadir, Sidang Putusan Mbah Parman Ditunda
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 Desember 2017 16:53 WIB
Ia mengakui bahwa kemungkinan kliennya terbebas dari jeratan hukum sangat kecil karena terdakwa mengakui telah melakukan pencurian. "Ya semoga saja apa yang kita perjuangkan mendapatkan hasil yang maksimal," harapnya.
Di sisi lain, Humas PN Tuban Donovan Akbas Kusuma Bawono membantah jika penundaan tersebut karena belum siapnya amar putusan. "Semua sudah diselesaikan dan siap untuk dibacakan dalam persidangan Ini ditunda karena murni hakim berhalangan hadir, tidak ada kendala lain," terangnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait penundaan ini. (gun/rev)