Andreas Purwantyo Jabat Ketua PN Gresik
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 15 Desember 2017 16:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Andreas Purwantyo Setiadi, SH. MH resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik menggantikan Ketua PN lama, Puji Harian, SH. M.Hum.
Setelah dilantik di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, keduanya melakukan pisah sambut di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Jumat (15/12/2017).
BACA JUGA:
Kuatkan Putusan PN Gresik, MA Putus Bebas Direktur CV Sumber Agung Jaya
YLBH Fajar Trilaksana Kembali Didaulat Kelola Posbakum PN Gresik Kelas 1A
Posbakum Pengadilan Negeri Gresik Raih Juara 3 Nasional dari Lomba Mahkamah Agung 2023
Ketua PN Gresik Promosi Jabatan Jadi Wakil Ketua PN Medan
Dalam sambutannya, Andreas Purwantyo menyatakan bahwa menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gresik adalah sesuatu yang khusus dan spesifik. “Jabatan saya sebelumnya Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik,” katanya.
Menurutnya, tantangan menjadi Ketua PN akan lebih berat ketimbang menjadi Ketua PHI. Tak hanya layanan prima yang harus diberikan, namun suatu putusan yang berkualitas.
"Kalau tak hati-hati dalam memberikan putusan, maka akan berat dalam melaksanakan eksekusi. Makanya saya akan selalu melakukan gelar perkara," papar mantan Wakil Ketua PN Balikpapan ini.