Krisis Legalitas Pertambangan, Pemkab Pacitan Sampaikan Permohonan Dispensasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Krisis Legalitas Pertambangan, Pemkab Pacitan Sampaikan Permohonan Dispensasi

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 22 Desember 2017 12:56 WIB

Alat berat tengah mengeruk pasir. foto: ilustrasi

Hasil dari langkah koordinasi tersebut, ‎diungkapkan Joni, memang  ada dispensasi pemanfaatan material pasir dan batu, meskipun ada beberapa hal yang harus dipatuhi. Di antaranya, pengambilan material tersebut dilarang di komersilkan, serta berkoordinasi dengan pihak penanggungjawab wilayah sungai.

"Selain itu, pengambilan material tersebut hanya sebatas untuk pemenuhan kebutuhan rehabilitasi pasca terjadinya musibah bencana alam dan menghindari terjadinya konflik kepentingan," jelasnya.

"Soal batas waktu dispensasi pengambilan materia‎l alam tersebut akan ditentukan oleh bupati dengan memperhatikan kemajuan dari langkah-langkah pemulihan tersebut," pungkasnya. (yun/rev)

 

 Tag:   tambang pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video