Diputus Pacar, Nekat Edarkan Pil Koplo
Editor: nur syaifudin
Wartawan: Azaril Farich
Senin, 25 Agustus 2014 22:04 WIB
SURABAYA-(BangsaOnline)
Gara-gara diputus sang pacar yang masih dicintainya, Deny Catur Purnama (23) warga Simo Sidomulyo melampiaskan kekecewaannya dengan menelan pil doble L alias pil koplo untuk mendapatkan ketenangan. Bukan ketenangan yang dia dapat, justru ketagihan dan terus mengkonsumsi dan akhirnya menjadi pengedar.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Terbukti saat dicokok polisi, ditemukan 180 butir pil koplo di dalam sakunya. Selain menangkap Deny, polisi juga menangkap M Yusuf Adit Perdana (18) warga Simo Gunung Surabaya. Polisi menangkap Yusuf karena diduga sebagai kurir atau penyuplai pil berlogo MF kepada Deny.