Diputus Pacar, Nekat Edarkan Pil Koplo
Editor: nur syaifudin
Wartawan: Azaril Farich
Senin, 25 Agustus 2014 22:04 WIB
Kapolsek Wonokromo Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, mereka ditangkap di kawasan Simo Kalangan Surabaya ketika hendak mengedarikan pil koplo. Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka, yang terlihat teler namun terlihat adanya minuman keras. "Saat itulah, petugas mencoba menginterogasi tersangka. Namun didapati jawaban yang ngelantur," tutur Suryo.
Dari interogasi itulah, polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya polisi menemukan 4 bungkus pil koplo berisi 180 butir di saku tersangka. Ketika didesak, keduanya mengakui jika pil tersebut merupakan pil koplo.
Sementara itu, salah satu tersangka Deny mengakui jika pil tersebut didapatnya dari tersangka Yusuf. Ia mengaku, untuk setiap satu plastik kecil yang berisi 10 butir pil koplo, ia membelinya seharga Rp 10 ribu. Selain dikonsumsi, ia juga menjualnya dengan harga Rp 15 ribu perplastiknya. "Saya nenggak karena barusan putus sama pacar, atau pada saat ada masalah dengan orang tua," tegasnya.