Ini Penjelasan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pemerasan Jukir Liar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 06 April 2018 14:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Juru parkir liar masih berkeliaran di Kota Blitar. Terbukti seorang pengunjung bazar Blitar jadul menjadi korban pemerasan yang dilakukan jukir di area parkir bazar Blitar jadul, di depan masjid agung Kota Blitar. Aksi jukir liar itupun berujung pelaporan pada pihak kepolisian.
DS (37) terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Jati Gang II Kelurahan Sukorejo RT 03 RW 12 Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Terkait hal itu Dinas Perhubungan Kota Blitar memberikan penjelasan. Menurut kepala Dishub Kota Blitar Priyo Suhartono, dua hari sebelum event bazar Blitar jadul, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 28 jukir yang beroperasi di lokasi bazar. Mereka dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan pengarahan agar menarik retribusi parkir sesuai ketentuan Dishub.
"Sebelumnya sudah kami kumpulkan kami beri pembinaan. Waktu itu ada 28 jukir yang datang. Mereka kami beri arahan agar tidak menarik retribusi parkir semaunya sendiri, karena semua ada aturannya," tegas Priyo Suhartono, Jumat (06/04).