BPN Pacitan Masih Perlu Mengkaji Program IPHPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPN Pacitan Masih Perlu Mengkaji Program IPHPS

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuyun Sutondo
Senin, 09 April 2018 10:50 WIB

Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan. foto: yuniardi sutondo/ bangsaonline

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan secara tersurat terkait tata cara dari program pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah perhutani dalam program izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).

"Kami (BPN) belum mendapatkan pemberitahuan terkait program IPHPS itu. Akan tetapi kami meyakini karena itu menyangkut pemanfaatan tentu saja sangat berkaitan dengan status lahan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Senin (9/4).

Menurut pejabat yang akrab disapa Wawan ini, lahan negara bisa dimohon masyarakat, namun hanya khusus lahan negara bebas. Sedangkan lahan negara dalam penguasaan, tidak serta merta bisa dimohon menjadi lahan hak.

1 2

 

 Tag:   bpn pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video