Bupati Gresik dan Kepala OPD Tak Hadir, Paripurna Rekomendasi LKPJ Diskors Satu Jam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik dan Kepala OPD Tak Hadir, Paripurna Rekomendasi LKPJ Diskors Satu Jam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 26 April 2018 18:31 WIB

Suasana paripurna istimewa LKPJ akhir tahun APBD 2017. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna istimewa dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2017. Paripurna dipimpin Wakil Ketua Nur Qolib (FPPP) didampingi 2 Wakil Ketua, yakni Moh. Syafi' AM (FKB) dan Nur Saidah (F-Gerindra). Sedangkan dari jajaran eksekutif, hadir Wabup Moh. Qosim.

Sempat terjadi tarik ulur apakah paripurna tersebut dilanjut atau tidak. Sebab, anggota DPRD mempersoalkan tak hadirnya Bupati dan sejumlah Kepala OPD. Padahal, paripurna tersebut sifatnya rekomendasi penting yang harus dihadiri Bupati dan Kepala OPD untuk ditindaklanjuti.

Setelah dialog beberapa saat, akhirnya diputuskan semua Kepala OPD harus hadir. Sehingga, paripurna diskors selama satu jam.

Agenda paripurna kali ini adalah menyampaikan rekomendasi menindaklanjuti LKPj akhir tahun APBD 2017 yang disampaikan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 28 Maret lalu.

Juru bicara (Jubir) rekomendasi LKPj akhir tahun anggaran 2017, Jumanto (F-PDIP) menyatakan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD setelah satu bulan lebih membahasnya. Di antaranya, soal kebijakan umum penggunaan keuangan daerah, terkait tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

"PAD dari sektor retribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya terealisasi Rp 40 miliar dari target Rp 96 miliar. Hal ini terjadi selama 3 tahun berturut, karena itu DPRD menganggap kegagalan. Padahal IMB adalah primadona PAD," katanya.

"Karena itu, DPRD memberikan rekomendasi agar dilakukan perbaikan/penataan internal DPMPTSP yang menangani IMB," sambungnya.

DPRD juga menyorot soal masih rendahnya pendidikan di Kabupaten Gresik. Di mana, rata-rata lulusan pelajar di Gresik hanya sampai SMP (9 tahun). "Fakta ini Sangat tak wajar dengan pendapatan daerah regional bruto (PDRB) dan APBD Gresik yang tinggi. Karena itu, DPRD merekomendasikan harus wajar (wajib belajar) 12 tahun. Dinas Pendidian harus ada terobosan," lanjutnya.

Kemudian soal kesehatan, DPRD meminta pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu ditingkatkan, terutama dokter yang bertugas.

DPRD juga mengkritisi kinerja DPUTR. Hingga tahun 2017, tercatat pembangunan infrastruktur jalan menurun, termasuk jaringan irigasi, dan air bersih. "Rekomendasi DPRD harus ada perbaikan," jelasnya.

Selain itu, kritikan juga ditujukan DPRD atas lambannya kinerja Unit Reaksi Cepat (URC) Bima di bawah naungan DPUTR, penanganan PMKS yang masih rendah, lambannya kenaikan tingkat kinerja di Disnakertrans, dan penanganan pembuangan limbah. 

Sementara Wabup Moh Qosim yang mewakili Bupati Sambari berjanji menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan Pemkab Gresik. "Mohon maaf karena Bupati tak bisa hadir.  Pak Bupati sedang ada acara dengan Kementerian PUTR, Mendagri dan Kemenhub," katanya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video