Pemkab Pacitan Bantah Anggarkan Rp 940 Juta untuk Kasus Sengketa Pasar Tulakan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 07 Mei 2018 03:21 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Isu pengalokasian APBD yang hampir menyentuh angka satu miliar rupiah untuk penyelesaian kasus sengketa Pasar Tulakan dibantah oleh DPRD dan Pemkab Pacitan.
Ketua Komisi III DPRD Pacitan Prabowo, membantah informasi tersebut. Ia mengungkapkan jika eksekutif pernah mengusulkan mata anggaran yang diperuntukkan menyelesaikan persoalan sengketa lahan pasar Tulakan.
BACA JUGA:
Sengketa Lahan Pasar Tulakan Pacitan, Penggugat Menang Kasasi
Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Tempuh Kasasi Karena Memiliki Eigendom Verponding
Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum
Pemkab Pacitan Layangkan Memori Kasasi atas Sengketa Pasar Tulakan
"Kalau tidak salah jumlahnya sekitar Rp 240 juta. Itu masuk di pos anggaran OPD Sekretariat Kabupaten Pacitan," ujar politikus Partai Golkar ini, Minggu (6/5).
"Memang dialokasikan dalam APBD induk, akan tetapi jumlahnya tidak sampai segitu (mendekati satu miliar, Red). Kalau terlalu banyak pasti akan dicoret saat evaluasi gubernur. Sebab kebutuhannya juga belum pasti, termasuk jangka waktu penyelesaian kasus tersebut," jelas Prabowo pada pewarta.