Penggugat Pasar Tulakan Ancam Laporkan Kasubag Bantuan Hukum ke Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 07 Mei 2018 20:07 WIB
Terkait persoalan tersebut, atas nama pihak penggugat, Sutikno mendesak agar DPRD melalui Komisi III segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada Bupati, berupa permintaan pencopotan jabatan Novia Wardani sebagai Kasubag Bantuan Hukum.
"Kalau persoalan ini tidak ada tindak lanjutnya, kami akan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Sementara kami sikapi secara struktural dulu. Namun kalau tidak segera disikapi, pasti akan kami bawa ke ranah hukum," ancamnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Novia Wardani belum bisa dikonfirmasi. (yun/rev)