Desak Kasubag Bantuan Hukum Dicopot, Jubir Penggugat Pasar Tulakan Bakal Datangi Bupati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 26 Mei 2018 00:48 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penggugat lahan pasar Tulakan Pacitan rupanya tidak hanya gertak sambal dalam mendesak Bupati Indartato agar mencopot Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Pacitan, Novia Wardani.
"Kami tidak main-main dengan persoalan tersebut. Sebab tindakan itu telah merongrong kewibawaan dunia penegakan hukum di Pacitan. Kita sudah sampaikan aspirasi itu ke lembaga DPRD, agar secepatnya bupati mencopot Novia Wardani dari jabatannya sekarang. Namun hingga detik ini, baik pimpinan maupun komisi III DPRD sepertinya tidak ada sikap. Karena itu kita berencana sowan ke bupati untuk menyampaikan aspirasi," ujar Sutikno juru bicara penggugat lahan Pasar Tulakan, Jumat (25/5).
BACA JUGA:
Sengketa Lahan Pasar Tulakan Pacitan, Penggugat Menang Kasasi
Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Tempuh Kasasi Karena Memiliki Eigendom Verponding
Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum
Pemkab Pacitan Layangkan Memori Kasasi atas Sengketa Pasar Tulakan
Sebelumnya, Sutikno mempermasalahkan tulisan Novia Wardani di medsos yang menurutnya mendiskreditkan aparat penegak hukum yang ada di Pacitan. Pria yang juga ketua LSM Bhineka Bangsa itu menilai tulisan tersebut berpotensi membuat kegaduhan.