​Panwaslu Bakal Berubah Menjadi Lembaga Permanen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Panwaslu Bakal Berubah Menjadi Lembaga Permanen

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 21 Juni 2018 13:59 WIB

Kepala Sekretariat Panwaslu Pacitan Sudaryono.

Dengan rencana peningkatan status kelembagaan, lanjut Sudaryono, tentu juga akan ada perubahan nomenklatur lembaga. Yaitu dari Panwaslu berubah menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (). "Sedangkan untuk kesekretariatan akan dikendalikan oleh pejabat struktural eselon III A. Wacana ini sejatinya sudah terdengar sejak tahun 2015 lalu," jelasnya.

Sementara itu, untuk komposisi komisioner juga akan ada penambahan. Untuk level kabupaten/kota yang semula tiga komisioner akan bertambah menjadi 5 komisioner. "Dan di level provinsi dari 3 komisioner akan bertambah menjadi 7 komisioner. Saat ini sudah mulai dilakukan pembentukan komisioner di level provinsi," beber Sudaryono.

"Wacana peningkatan status kelembagaan tersebut dimungkinkan akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang. Kita masih menunggu regulasi terkait hal tersebut," pungkasnya. (yun/rd)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video