Gelapkan Mobil Rental, Seorang Janda di Lamongan Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 08 Juli 2018 19:48 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Nursolihah (26), warga Desa Cluring, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, kemarin (7/7) siang di rumahnya.
Janda muda ini diamankan Tim Jaka Tingkir atas laporan korban bernama Naila (23), pemilik rental mobil warga Perumnas Made, Desa Made Kidul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Harmudji kepada wartawan membenarkan telah mengamankan pelaku kasus tipu gelap yang dilakukan oleh perempuan berjilbab tersebut. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan korban dan memperoleh informsi, bahwa pelaku berada di rumahnya. Kemudian tim jaka tingkir langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku kita amankan di rumahnya dan interograsi, bahwa mobil telah digadaikan di temannya daerah Ujungpangkah Gresik sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.