Konferensi Kades se-Parengan Hasilkan Kesepakatan 10 Kegiatan DD Wajib
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Selasa, 10 Juli 2018 18:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Parengan, Pemkab Tuban menggelar konferensi kepala desa bertempat di aula pendopo kecamatan setempat, Selasa (10/7). Selain kades, konferensi tersebut dihadiri Forkompimka dan kepala instansi.
Konferensi itu dipimpin langsung oleh camat Parengan Eko Wardono selaku tim asistensi yang bertugas mendampingi desa dalam progres rencana perkembangan dan pembangunan kegiatan dana desa (DD).
BACA JUGA:
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Waduh! Sejumlah Website Milik Pemdes di Tuban Diretas, Jadi Situs Judi Online
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
18 Desa di Tuban Terendam Banjir, BPBD Siagakan Petugas dan Perahu Karet
"Untuk masing-masing desa, dalam kegiatan DD perlu diingat mekanisme penyerapannya yang terbagi dua, yakni bersifat wajib dan prioritas," ucapnya.