Konferensi Kades se-Parengan Hasilkan Kesepakatan 10 Kegiatan DD Wajib
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Selasa, 10 Juli 2018 18:38 WIB
"Tim asistensi ini untuk mengawal penyerapan kegiatan DD," tambahnya.
Adapun konferensi kades se-Kecamatan Parengan ini juga menyepakati sepuluh poin kegiatan DD yang bersifat wajib, yakni: 1) peningkatan penyelenggaraan pendidikan di desa seperti PAUD, TK, TPQ, RA, dan Diniyah. 2) Lingkungan sehat atau PHBS. 3) Bantuan RLTH. 4) Penghijauan dan pohon di bantaran kalikening. 5) Perlombaan bersih sehat antar desa. 6) Penyelenggaraan evaluasi 10 progam pokok PKK. 7) Pembangunan fasilitas olahraga. 8) Nutrisi tambahan untuk balita dan anak sekolah. 9) Pembangunan pos keamanan desa. 10) Peningkatan peran KB Desa.
Sedangkan, untuk kegiatan DD yang bersifat prioritas akan digunakan untuk pengembangan BUMDES. (ahm/rev)