Terkenal Wilayah Bandel, Satpol PP Lamongan Ciduk 4 PSK di Petiyin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkenal Wilayah Bandel, Satpol PP Lamongan Ciduk 4 PSK di Petiyin

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 25 Juli 2018 00:31 WIB

Menurut Kabid Penegak Perundang-undangan, Satpol PP, Kabupaten Lamongan.Sapari, S.Sos, MM , razia itu adalah sebagai bentuk penegakan Perda No 05 tahun 2007, tentang pemberantasan pelacuran di Kab.Lamongan.

"Kami tidak ingin di Kabupaten Lamongan ada tempat pelacuran, kami akan terus melakukan razia-razia di wilayah Lamongan. Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan, selain itu jika mereka punya keahlian-keahlian lain bisa tersalurkan," tegasnya.

Begitu juga dengan pemilik warung, pihaknya akan melakukan pembinaan, bila perlu harus ada perjanjian agar warung tersebut tidak dipakai praktek terlarang itu.

Ditambahkan Sapari, mengenai sanksi pelaku dikenakan hukuman maksimal 3 bulan kurungan dengan denda Rp 5 juta-Rp 50 juta. (qom/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video