Buron Dua Pemuda Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 16 September 2018 19:16 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil membekuk dua pemuda pelaku penjambretan, setelah beberapa bulan dalam pencarian.
Pelaku tersebut ialah Imam Syafiul Anam (20) warga Dusun Kesamben Timur Desa Kesamben Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dan temannya Angga Eka Pratma (18) warga Dusun Kalipang, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan di rumah masing-masing, Sabtu (15/9) sore.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Pelaku dilaporkan oleh Nanda Fidyah Suwaraswati (18), dan SU (16) warga Dusun Randekan, Desa Soko, Kecamatan Tikung. Mereka dilaporkan karena telah merampas barang miliknya dengan paksa, ketika dalam perjalanan menuju ke sekolahnya yang terletak di Jalan Veteran.
Kasus itu terjadi, Minggu (21/01) sekitar pukul 04.15 WIB, saat korban berangkat dari rumah berboncengan menggunakan sepeda motor menuju sekolahan. Namun sebelum sampai di kota Lamongan, korban terlebih dahulu menjemput temannya di Desa Kramat, Kecamatan Lamongan.
Ketika dalam perjalan tersebut, korban dihadang 2 dua pemuda yang mengendarai sepeda motor ninja, sedangkan pelaku yang dibonceng langsung turun mendatangi korban, serta memaksa korban mematikan kendaraannya.
Simak berita selengkapnya ...