Buron Dua Pemuda Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buron Dua Pemuda Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 16 September 2018 19:16 WIB

Dua pelaku dan barang bukti.

Setelah itu pelaku melancarkan aksinya dengan merampas barang milik korban yang berupa satu buah handphone merek Vivo dan uang tunai Rp 150.000. Merasa berhasil melakukan aksinya dengan mulus, pelaku kemudian melarikan diri.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing, yakni di wilayah Tuban dan Bojonegoro," ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku juga pernah melakukan aksi serupa di jalan Veteran Lamongan, pada Agustus (23/8) lalu, dan berhasil menggasak satu buah handphone merek Xiaomi. "Satu buah handphone merek Xiaomi warna gold dan satu buah handphone merek Vivo warna putih, diamankan sebagai barang bukti," pungkas Norman menegaskan.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (qom/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video