Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Siap Tempuh Upaya Hukum Sampai di Tingkatan PK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 18 September 2018 22:10 WIB
Ilustrasi
Bahkan, Kukuh menegaskan pihaknya siap menempuh upaya hukum sampai tahap PK (peninjauan kembali) apabila nantinya kalah lagi dalam Kasasi.
Sebagai tim kuasa hukum dari para tergugat, Kukuh menegaskan pihaknya akan terus berupaya memanfaatkan upaya-upaya hukum yang ada. "Ibarat pertandingan, kita kalah di babak pertama. Namun masih ada babak kedua dan seterusnya. Jadi tidak bisa kalau kita harus menerima kekalahan, sementara upaya hukum masih terbuka," tegas Kukuh. (yun/rev)