Kepala Puskesmas Porong Tersangka Kasus Pungli Dana Jaspel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 19 September 2018 22:21 WIB
Harris menjelaskan, dalam kasus Puskesmas Porong ini baru ada satu tersangka. Untuk pegawai yang sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan sudah dizinkan untuk pulang.
"Sejumlah pegawai Puskesmas Porong lainnya dizinkan untuk pulang ke rumahnya. Hanya satu yang ditetapkan menjadi tersangka," terang Harris.
Untuk diketahui, bahwa pegawai Puskesmas Kecamatan Porong tersebut diperiksa Tim Saber Pungli Polda Jatim diduga menyalahgunakan dana jasa pelayanan (Jaspel).
Dana Jaspel seharusnya diterima oleh para pegawai Puskesmas Porong secara penuh. Namun namun dana tersebut dipotong 15 persen dengan dalih untuk gaji para tenaga honorer. (cat/rev)