Satgas Garda Nusa 18 Tangkap Kurir Narkoba di Perairan Muara Tanjung Daun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satgas Garda Nusa 18 Tangkap Kurir Narkoba di Perairan Muara Tanjung Daun

Editor: Redaksi
Wartawan: --
Rabu, 10 Oktober 2018 16:12 WIB

Keesokan harinya, pada hari Selasa, 9 Oktober 2018, tim kembali melakukan penyisiran di tambak-tambak udang daerah Marungai dan membuahkan hasil. Pukul 05.30 Wita berhasil ditemukan 1 orang tersangka atas nama Dedy, dan dilanjutkan introgasi awal.

Selanjutnya pada pukul 08.30 Wita di Muara Perairan Tanjungdaun, saat Tim FQR Lanal Nunuk melaksanakan control delivery terhadap kurir narkoba an. Dedy, terpantau 1 buah speedboat warna putih, melaju dengan kecepatan tinggi. Tim melaksanakan pengejaran dan Hendrikan menggunakan Sea Rider.

Saat Tim akan melaksanakan pemeriksaan terhadap barang barang yang ada di Speedboat salah satu tersangka melakukan perlawanan menggunakan pisau. Tim terpaksa melaksanakan tembakan peringatan 2 kali namun tetap mengancam menyerang petugas. Dikhawatirkan pelaku melarikan diri dan membahayakan, karena itu tim melaksanakan penembakan terhadap mesin speedboat dan melumpuhkan korban dengan tembakan ke arah kaki korban.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tim mengamankan barang bukti yang terdiri Speedboat warna putih, mesin 40 PK, 1 Mesin Mopel di dalam speedboat, 1 senjata tajam jenis Badik, 1 senjata api rakitan jenis Colt dengan amunisi tajam terisi 3 butir, 10 butir amunisi tajam (9 butir 9 MM, 1 butir 7.6M, 1 Selongsong), 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening seberat 6 gram, 3 bungkus rokok dunhil, 3 tas, serta 1 jimat warna putih.

Sedangkan pelaku yang diamankan terdiri dari Zainul (40 tahun) asal Tarakan, Yogi (24 tahun) beralamat di Juwata Laut RT 17 Tarakan serta Pirman (17 tahun) asal Gunung Lingkar Tarakan. Mereka kemudian dibawa ke Mako Lanal Nunukan menggunakan Sea Raider.

Diduga para pelaku merupakan sindikat perompak sadis di Tambak Tambak Udang Tanjung Daun Kab Nunukan. Pengakuan awal mesin Mopel di ambil di Sei Nyamuk Sebatik Indonesia.

Di kantor Denpomal Lanal Nunukan, barang bukti narkoba dibuka dan dihitung oleh personel 2ndFQR Lanal Nunukan, Denpomal Lanal Nunukan, dan Reskoba Polres Nunukan Ipda Adriannustalik, KBO Satnarkoba beserta 2 orang personel Reskoba. Penghitungan barang bukti juga disaksikan Komandan Lanal Nunukan, Pasintel, Dandenpomal, Personel Intelijen dan Denpomal Lanal Nunukan dan juga pelaku a.n. Dedy dan Firman.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang setelah ditimbang dengan total berat 506 gram ini diamankan oleh personel Reskoba Polres Nunukan, sedangkan pelaku dilaksanakan interogasi awal oleh personel Unit Intel Lanal Nunukan. (*/red)

 

 Tag:   Narkoba nusantara

Berita Terkait

Bangsaonline Video