Tipu CPNS hingga Ratusan Juta, Kasun di Lamongan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tipu CPNS hingga Ratusan Juta, Kasun di Lamongan Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 12 Oktober 2018 18:49 WIB

Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat (kanan) dan menunjukkan pelaku (kiri) dan dokumen yang diserahkan korban saat jumpa pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap seorang kepala dusun yang menjadi pelaku dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adalah Sudarno (45), Kepala Dusun (kasun) Rejosari, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, pelakunya.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan pelaku berhasil memperdayai 2 orang korban yakni S-S (30) warga Desa Pangkatrejo, dan MJ (38), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sugio.

Keduanya telah dijanjikan akan dimasukkan sebagai PNS tanpa jalur tes dengan syarat membayar sejumlah uang pelicin hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah ditunggu hingga 7 tahun, janji itu tidak kunjung ditepati.

"Jadi pelaku merupakan kepala dusun di daerah Sugio, yang diduga melakukan penipuan kepada 2 orang korban yang dijanjikan akan dimasukkan menjadi PNS tanpa jalur tes dan langsung masuk," ungkap Norman saat pers release, Jumat (12/10).

Dijelaskan Norman, masing-masing korban ada yang mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta, dan yang satu lagi Rp 150 juta. "Kemungkinan adanya korban lain, kita masih lakukan pengembangan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video