Terkait Perusakan Rumdin Wali Kota Blitar, Wawali: Pelaku akan Disanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Perusakan Rumdin Wali Kota Blitar, Wawali: Pelaku akan Disanksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 28 November 2018 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Blitar Santoso bereaksi terkait aksi perusakan rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Soendanco Soeprijadi Kota Blitar. Secara tegas Santoso mengungkapkan akan memberi tindakan tegas kepada oknum pegawai tersebut.

Sanksinya, kata Santoso, bisa berupa teguran keras hingga pemutusan kontrak. "Pemkot masih akan mencermati permasalahan yang sedang terjadi. Namun yang jelas akan ada tindakan tegas," ungkap Santoso, Rabu (28/11/2018).

Santoso menegaskan, Pemkot dirasa perlu memberi sanksi kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Apalagi yang dirusak adalah fasilitas rumah dinas yang merupakan aset Pemkot Blitar.

"Pelakunya orang dalam yang seharusnya ikut mengamankan dan menjaga aset Pemkot Blitar. Memang harus ada sanksi agar menjadi pelajaran bagi yang lainya," imbuhnya.

Santoso pun mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Blitar baik yang berstatus ASN ataupun pegawai kontrak untuk mematuhi aturan. Jika dirasa ada permasalahan, pihaknya meminta agar yang bersangkutan membicarakanya dulu dengan atasan instansi bersangkutan. Agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Sekarang kan cari pekerjaan itu gak gampang, ketika dia menyimpang ya harus tetap disanksi sesuai pelanggaranya. Mereka sudah dikasih kesempatan, ya harus melaksanakan tugasnya dengan baik," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kaca di sejumlah ruangan di rumah dinas Wali Kota Blitar pecah, Selasa (27/11/2018). Pecahnya kaca ini diakibatkan karena adanya seorang oknum petugas jaga berinisial AV (29) yang mengamuk di rumdin wali kota. Dia merupakan petugas jaga berstatus pegawai kontrak di Satpol PP Kota Blitar.

Hasil olah TKP Satreskrim Polres Blitar Kota, kerusakan terjadi di pos penjagaan, dapur dan ruang sekretaris pribadi (Sekpri). Namun kerusakan paling parah terjadi di pos penjagaan.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, berdasarkan keterangan, pelaku mengaku kesal karena pasca rumdin tak ditempati, jadwal penjagaan menjadi tidak tertib. Pelaku mengaku sudah mengadukan hal ini kepada atasannya di instansi yang membawahi, namun tak kunjung mendapatkan respon.

"Yang bersangkutan kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu tapi tak kunjung dapat respons hingga puncaknya tadi malam saat hanya ada satu petugas di sana, pelaku datang dan melakukan perusakan," imbuhnya.

Rumah dinas Wali Kota Blitar diketahui memang tidak berpenghuni setelah Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak ditempati, namun Pemkot tetap menempatkan sejumlah petugas jaga setiap harinya selama 24 jam untuk menjaga keamanan aset milik Pemkot Blitar itu. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video