Wajib, Warga Kota Blitar Harus Punya Sertifikat Bebas AIDS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wajib, Warga Kota Blitar Harus Punya Sertifikat Bebas AIDS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 Januari 2019 15:46 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota segera menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang HIV/AIDS. Hal ini untuk melindungi warga Kota dari virus tersebut.

Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota , Henry Pradipta Anwar, pihaknya mulai merencanakan pembentukan Perda yang mengatur tentang HIV/AIDS. Sehingga nantinya, semua warga Kota bakal diwajibkan mempunyai sertifikat bebas HIV/AIDS. "Ini sangat penting, mengingat setiap tahun masih ada penderita baru di Kota ," jelas Henry, Selasa (1/1/2019).

Henry mencontohkan, bagi warga yang akan menikah, maka harus menjalani pemeriksaan HIV/AIDS terlebih dahulu. Selain warga yang akan menikah, Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun waria juga harus melakukan pemeriksaan sampel darah. Sehingga diharapkan dengan adanya Perda ini, nantinya bisa menekan jumlah penderita HIV/AIDS di Kota .

1 2

 

 Tag:   Blitar Kota Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video