Wajib, Warga Kota Blitar Harus Punya Sertifikat Bebas AIDS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 Januari 2019 15:46 WIB
"Untuk yang akan menikah jika dipastikan terbebas dari HIV/AIDS tentunya bisa menekan penularan," paparnya.
Henry menambahkan, draft Ranperda tentang HIV/AIDS sudah disampaikan ke pimpinan dewan. Ia optimis, tahun depan sudah masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Untuk diketahui, penularan HIV/AIDS di Kota Blitar terbilang masih cukup tinggi. Terbukti setiap tahun selalu ada penderita baru. Rata Dinkes setempet per Agustus 2018 setidaknya ditemukan 18 kasus HIV/AIDS baru. Sementara 2017 lalu, ditemukan 29 kasus baru. (ina/rev)